Program berupa santuan yang diberikan untuk pasien rawat inap dari keluarga miskin sehingga diharapkan sedikit membantu beban keluarga selama di rumah sakit.
Ketentuan dan Syarat pengajuan :
- Pasien merupakan tulang punggung keluarga;
- Melampirkan Fotocopy kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Melampirkan Fotocopy kartu Jamkesda/KJKS;
- Melampirkan surat keterangan sakit dari dokter tempat pasien;