Program berupa santuan yang diberikan untuk pasien rawat inap dari keluarga miskin sehingga diharapkan sedikit membantu beban keluarga selama di rumah sakit.
Ketentuan dan Syarat pengajuan :
Pasien merupakan tulang punggung keluarga;
Melampirkan Fotocopy kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
Melampirkan Fotocopy kartu Jamkesda/KJKS;
Melampirkan surat keterangan sakit dari dokter tempat pasien;