Program berupa santuan yang diberikan untuk pasien rawat inap dari keluarga miskin sehingga diharapkan sedikit membantu beban keluarga selama di rumah sakit.

Ketentuan dan Syarat pengajuan :

  1. Pasien merupakan tulang punggung keluarga;
  2. Melampirkan Fotocopy kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Melampirkan Fotocopy kartu Jamkesda/KJKS;
  4. Melampirkan surat keterangan sakit dari dokter tempat pasien;