
Grobogan – Menjelang akhir tahun anggaran 2015, Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Kesra Kabupaten Grobogan telah melaksanakan pelatihan UPZ pada tanggal 25 November 2015. Pelatihan UPZ dilaksanakan di gedung riptaloka SETDA Kabupaten Grobogan. BAZDA Kabupaten Grobogan turut mengundang perwakilan dari BAZNAS Semarang, Drs. H. Ahyani, M.Si dan perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Sragen, Ahmad Ulinnur Hafsun, S.Th.I sebagai Trainer sekaligus narasumber. Pelatihan UPZ kali ini merupakan Pelatihan UPZ kedua yang dilakukan oleh BAZDA Kabupaten Grobogan. Pelatihan yang pertama di khususkan untuk UPZ kecamatan sedangkan untuk yang kedua kalinya pelatihan untuk semua UPZ se-Kabupaten Grobogan baik UPZ Kecamatan, Dinas atau Instansi.
Pelatihan di bagi menjadi 3 sesi, sesi pertama adalah pembukaan pelatihan yang dibuka oleh Kabag Kesra, Drs. Muhamad Arifin, dilanjutkan Ketua BAZDA Kabupaten Grobogan, H. Sugiyanto, SH, MM. Pada sesi ke dua adalah pelatihan UPZ yang di moderatori oleh Kasubag. Agama, Machasin Nur U, STTP, M.Si. Untuk sesi ini yang menjadi narasumber sekaligus trainer adalah perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Ahyani, M.Si dengan materi landasan hukum Badan Amil Zakat Nasional. Pada sesi akhir, di isi oleh perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Sragen, Ahmad Ulinnur Hafsun, S.Th.I dengan materi konsep, prosedural, pelaksanaan program dan laporan pertanggung jawaban. Sesi Tanya jawab dilaksanakan di setiap akhir sesi kedua dan ketiga pelatihan UPZ.
Pelatihan UPZ kali ini diharapkan bisa memberikan sebuah konsep baru dalam perencanaan system pembentukan dan pengoptimalan Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Grobogan. Sehingga untuk kedepannya Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Grobogan dapat lebih baik dalam system operasional dan pelaksanaan program yang sudah di canangkan sebelumnya. Harapan untuk menjadi lebih baik dan bisa berbicara di tingkat provinsi hingga nasional dalam hal prestasi adalah mutlak bagi Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Grobogan.TIM REDAKSI
